May 20, 2013

Pembelajaran IPS SD


Resume
Pembelajaran IPS SD

1.      Karakteristik anak SD Kelas Tinggi
Karakteristik siswa adalah keseluruhan kelakuan dan kemampuan yang ada pada siswa sebagai hasil dari pembawaan dan lingkungan sosialnya sehingga menentukan pola aktivitas dalam meraih cita-citanya. Dari hal tersebut, ada tiga hal yang perlu diperhatikan, yaitu: 1) Karakteristik/keadaan yang berkenaan dengan kemampuan awal atau prerequisite skills, seperti: kemampuan intelektual, kemampuan berpikir, mengucapkan hal-hal yang berkaitan dengan psikomotor, dan lain-lain; 2) Karakteristik yang berhubungan dengan latar belakang dan status sosial; dan 3) Karakteristik yang berkenaan dengan perbedaan-perbedaan kepribadian seperti: sikap, perasaan, minat, dan lain-lain.
Secara spesifik, Karakteristik pada Masa Kelas Tinggi SD (Kelas 4,5, dan 6):           a. Perhatianya tertuju pada kehidupan praktis sehari-hari; b. Ingin tahu, ingin belajar, dan realistis; c. Timbul minat pada pelajaran-pelajaran khusus; d. Anak memandang nilai sebagai ukuran yang tepat mengenai prestasi belajarnya di sekolah. Menurut Jean Piagiet, usia siswa SD (7-12 tahun) ada pada stadium operasional konkrit. Oleh karena itu guru harus mampu merancang pembelajaran yang dapat membangkitkan siswa, misalnya penggalan waktu belajar tidak terlalu panjang, peristiwa belajar harus bervariasi, dan yang tidak kalah pentingnya sajian harus dibuat menarik bagi siswa.
2.      Hakikat IPS di Kelas Tinggi
Hakikat IPS adalah telaah manusia dan dunianya. Manusia sebagai makhluk sosial selalu bersama dngan sesamanya. Untuk kelas tinggi, pendidikan IPS sudah diterapkan perangkat teknologi sebagai sarana berkomunikasi dengan cepat di manapun mereka berada, baik itu melalui telepon, handphone, internet, dan sebagainya. Sedangkan tujuan pendidikan IPS yaitu bertujuan membentuk warga negara yang berkemampuan sosial dan yakin akan kehidupannya sendiri di tengah-tengah kekuatan fisik dan sosial, yang pada gilirannya akan menjadi warga negara yang baik dan bertanggung jawab. Untuk Pendekatannya IPS, menggunakan pendekatan interdisipliner atau multi disipliner dan lintas sektoral.
3.      Pembelajaran Inovatif
Pembelajaran Inovatif yaitu suatu metode pembelajaran dengan menerapkan hal-hal baru (penemuan-penemuan baru ) atau metode yang sudah diterapkan, tapi diperbaharui lagi sehingga bermanfaat bagi siswa untuk mempermudah kegiatan pembelajarannya. Pembelajaran inovatif ini cenderung bersifat inovatif, lebih kompleks, sistematis, serta kreatif.
4.      Perangkat Pembelajaran
Perangkat Pembelajaran  adalah suatu perangkat yang mencakup seluruh perencanaan kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan oleh tenaga pendidik kepada siswa di satuan pendidikan.  Perngakat pembelajaran ini antara lain adalah: kurikulu, silabus, RPP, program tahunan, program semester, analisis pekan, dan sebagainya.
5.      Analisis Pekan adalah menganalisis waktu belajar efektif dalam satu minggu. Biasanya, dalam satu tahun pelajaran, minggu efektif dialokasikan dalam minimal 34 minggu dan maksimal 38 minggu. Sekolah yang mengalokasikan lamanya minggu efektif belajar sesuai dengan keadaan dan kebutuhannya. Lalu, dari hal itu, guru harus menganalisis pekan yang akan digunakan.
6.      Program Tahunan
         Merupakan program umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas, yang dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan sebagai pedoman bagi pengembangan program-program selanjutnya, seperti program semester, program mingguan, dan program harian atau program pembelajaran stiap pokok bahasan.
7.      Program Semester
         Merupakan yang berisikan garis-garis besar mengenai hal-hal yang hendak dilaksanakan dan dicai dalam semester tersebut. Program semester tersebut merupakan penjabaran dari program tahunan. Isi dari program semester ini adalah tentang bulan, pokok bahasan yang hendak disampaikan, waktu yang direncanakan, dan keterangan-keterangan.
8.      Silabus dan Penilaian
         Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi. Kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian alokasi waktu, dan sumber/alat/bahan belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
         Penilaian adalah proses pengumpulan berbagai data yang bisa memberikan gambaran tentang perkembangan holistik (kognitif, afektif, psikomotorik) siswa, baik itu melalui tes, angket, interview, dan sebagainya.
9.      Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
RPP adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus. RPP disusun untuk satu Kompetensi Dasar.
Prinsip-prinsip Pengembangan RPP: Memperhatikan perbedaan individu peserta didik; mendorong partisipasi aktif peserta didik; mengembangkan budaya membaca dan menulis proses pembelajaran; memberikan umpan balik dan tindak lanjut; keterkaitan dan keterpaduan; menerapkan teknologi informasi dan komunikasi. Tujuan dan manfaat : Memberikan landasan pokok bagi guru dan siswa dalam mencapai kompetensi dasar dan indikator; memberi gambaran mengenai acuan kerja jangka pendek; karena disusun dengan menggunakan pendekatan sistem memberi pengaruh terhadap pengembangan individu siswa karena dirancang secara matang sebelum pembelajaran.
Prinsip Penyusunan RPP: Spesifik, operasional, sistematis, jangka pendek (1-3 kali pertemuan). Sedangkan langkah-langkah penyusunan RPP: mengisi kolom identitas; menentukan alokasi waktu yang dibutuhkan untuk pertemuan yang telah ditetapkan; menetukan SK, KD dan Indikator yang akan digunakan (terdapat pada silabus yang telah disusun); merumuskan tujuan pembelajaran berdasarkan SK, KD, dan Indikator yang telah ditentukan; mengidentifikasi materi ajar berdasarkan materi pokok atau pembelajaran yang terdapat dalam silabus; menentukan metode pembelajaran yang akan digunakan; menentukan langkah pembelajaran yang terdiri dari kegiatan awal, inti, dan akhir; menentukan alat/bahan/sumber belajar; menyusun kriteria penilaian, lembar pengamatan; contoh soal; teknik penskoran; dan lain-lain.
10.  Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) IPS di SD
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. KTSP dikembangkan oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan/kantor Depag Kab/Kota untuk Pendidikan Dasar. Untuk pendidikan IPS, di mana KTSP merupakan suatu bentuk penyusunan kurikulum mengenai mata pelajaran pendidikan IPS khusus tingkat SD, yang disesuaikan dengan lingkungan sekitar, karena dikembangkan sejalan dengan manajemen berbasis sekolah, oleh pihak-pihak yang terkait. 

No comments:

Post a Comment