Resume
Pembelajaran IPS SD
1.
Karakteristik anak SD
Kelas Tinggi
Karakteristik siswa adalah
keseluruhan kelakuan dan kemampuan yang ada pada siswa sebagai hasil dari
pembawaan dan lingkungan sosialnya sehingga menentukan pola aktivitas dalam
meraih cita-citanya. Dari hal tersebut, ada tiga hal yang perlu diperhatikan,
yaitu: 1) Karakteristik/keadaan yang berkenaan dengan kemampuan awal atau prerequisite
skills, seperti: kemampuan intelektual, kemampuan berpikir, mengucapkan
hal-hal yang berkaitan dengan psikomotor, dan lain-lain; 2) Karakteristik yang
berhubungan dengan latar belakang dan status sosial; dan 3) Karakteristik yang
berkenaan dengan perbedaan-perbedaan kepribadian seperti: sikap, perasaan,
minat, dan lain-lain.
Secara spesifik, Karakteristik pada Masa
Kelas Tinggi SD (Kelas 4,5, dan 6):
a. Perhatianya tertuju pada kehidupan praktis sehari-hari; b. Ingin tahu,
ingin belajar, dan realistis; c. Timbul minat pada pelajaran-pelajaran khusus;
d. Anak memandang nilai sebagai ukuran yang tepat mengenai prestasi belajarnya
di sekolah. Menurut Jean Piagiet, usia siswa SD (7-12 tahun) ada pada stadium
operasional konkrit. Oleh karena itu guru harus mampu merancang pembelajaran
yang dapat membangkitkan siswa, misalnya penggalan waktu belajar tidak terlalu
panjang, peristiwa belajar harus bervariasi, dan yang tidak kalah pentingnya
sajian harus dibuat menarik bagi siswa.
2.
Hakikat IPS di Kelas
Tinggi
Hakikat IPS adalah telaah manusia dan dunianya. Manusia sebagai
makhluk sosial selalu bersama dngan sesamanya. Untuk kelas tinggi, pendidikan
IPS sudah diterapkan perangkat teknologi sebagai sarana berkomunikasi dengan
cepat di manapun mereka berada, baik itu melalui telepon, handphone, internet,
dan sebagainya. Sedangkan tujuan pendidikan IPS yaitu bertujuan
membentuk warga negara yang berkemampuan sosial dan yakin akan kehidupannya
sendiri di tengah-tengah kekuatan fisik dan sosial, yang pada gilirannya akan
menjadi warga negara yang baik dan bertanggung jawab. Untuk Pendekatannya
IPS, menggunakan pendekatan interdisipliner atau multi disipliner dan
lintas sektoral.
3.
Pembelajaran Inovatif
Pembelajaran Inovatif yaitu suatu metode
pembelajaran dengan menerapkan hal-hal baru (penemuan-penemuan baru ) atau
metode yang sudah diterapkan, tapi diperbaharui lagi sehingga bermanfaat bagi
siswa untuk mempermudah kegiatan pembelajarannya. Pembelajaran inovatif ini
cenderung bersifat inovatif, lebih kompleks, sistematis, serta kreatif.
4.
Perangkat Pembelajaran
Perangkat Pembelajaran adalah suatu perangkat yang mencakup seluruh perencanaan kegiatan
pembelajaran yang akan dilakukan oleh tenaga pendidik kepada siswa di satuan
pendidikan. Perngakat pembelajaran ini
antara lain adalah: kurikulu, silabus, RPP, program tahunan, program semester,
analisis pekan, dan sebagainya.
5.
Analisis Pekan adalah menganalisis waktu belajar efektif dalam satu minggu. Biasanya,
dalam satu tahun pelajaran, minggu efektif dialokasikan dalam minimal 34 minggu
dan maksimal 38 minggu. Sekolah yang mengalokasikan lamanya minggu efektif
belajar sesuai dengan keadaan dan kebutuhannya. Lalu, dari hal itu, guru harus
menganalisis pekan yang akan digunakan.
6.
Program Tahunan
Merupakan program umum setiap mata pelajaran untuk setiap
kelas, yang dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan sebagai
pedoman bagi pengembangan program-program selanjutnya, seperti program
semester, program mingguan, dan program harian atau program pembelajaran stiap
pokok bahasan.
7.
Program Semester
Merupakan yang
berisikan garis-garis besar mengenai hal-hal yang hendak dilaksanakan dan dicai
dalam semester tersebut. Program semester tersebut merupakan penjabaran dari
program tahunan. Isi dari program semester ini adalah tentang bulan, pokok
bahasan yang hendak disampaikan, waktu yang direncanakan, dan
keterangan-keterangan.
8.
Silabus dan Penilaian
Silabus adalah
rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu
yang mencakup standar kompetensi. Kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian alokasi waktu, dan
sumber/alat/bahan belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan
kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan
indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Penilaian adalah proses pengumpulan berbagai data yang bisa memberikan
gambaran tentang perkembangan holistik (kognitif, afektif, psikomotorik) siswa,
baik itu melalui tes, angket, interview, dan sebagainya.
9.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP)
RPP adalah rencana yang menggambarkan
prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang
ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus. RPP disusun untuk satu
Kompetensi Dasar.
Prinsip-prinsip Pengembangan RPP:
Memperhatikan perbedaan individu peserta didik; mendorong
partisipasi aktif peserta didik; mengembangkan budaya membaca dan menulis
proses pembelajaran; memberikan umpan balik dan tindak lanjut; keterkaitan dan
keterpaduan; menerapkan teknologi informasi dan komunikasi. Tujuan dan
manfaat : Memberikan landasan pokok bagi guru dan siswa dalam mencapai
kompetensi dasar dan indikator; memberi gambaran mengenai acuan kerja jangka
pendek; karena disusun dengan menggunakan pendekatan sistem memberi pengaruh
terhadap pengembangan individu siswa karena dirancang secara matang sebelum
pembelajaran.
Prinsip Penyusunan RPP: Spesifik, operasional, sistematis, jangka pendek (1-3 kali
pertemuan). Sedangkan langkah-langkah penyusunan RPP: mengisi kolom
identitas; menentukan alokasi waktu yang dibutuhkan untuk pertemuan yang telah
ditetapkan; menetukan SK, KD dan Indikator yang akan digunakan (terdapat pada
silabus yang telah disusun); merumuskan tujuan pembelajaran berdasarkan SK, KD,
dan Indikator yang telah ditentukan; mengidentifikasi materi ajar berdasarkan
materi pokok atau pembelajaran yang terdapat dalam silabus; menentukan metode
pembelajaran yang akan digunakan; menentukan langkah pembelajaran yang terdiri
dari kegiatan awal, inti, dan akhir; menentukan alat/bahan/sumber belajar; menyusun
kriteria penilaian, lembar pengamatan; contoh soal; teknik penskoran; dan lain-lain.
10. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) IPS di SD
KTSP adalah kurikulum operasional
yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. KTSP
dikembangkan oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite
sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan/kantor
Depag Kab/Kota untuk Pendidikan Dasar. Untuk pendidikan IPS, di mana KTSP
merupakan suatu bentuk penyusunan kurikulum mengenai mata pelajaran pendidikan
IPS khusus tingkat SD, yang disesuaikan dengan lingkungan sekitar, karena
dikembangkan sejalan dengan manajemen berbasis sekolah, oleh pihak-pihak yang
terkait.
No comments:
Post a Comment