May 31, 2013

Opini 7 tahun yang lalu...

Opini

TEROPONG;
PENDIDIKAN YANG MISKIN
                                                      By: Aliza Fatimah

Generasi …
Masa depan
Tak berpendidikan…
Menyakitkan…
                       
Pendidikan kita ini pantas menjadi soundtrack lagunya Slank. Pendidikan adalah hal yang harus wajib kita tuntut, bahkan memperjuangkannya. Pendidikan mengklaim dirinya menjadi nyawa kita untuk terus bertahan hidup di era globalisasi ini. Tanpa pendidikan, maka bersiap-siaplah luluh lantak bersama angin-angin kebodohan dan kemalasan yang perlahan-lahan membunuh kita.
            Klise pendidikan kita masih memilah siapa yang berhak menjadi pelajar. Orang beruang walau berotak udang, masih bisa mengenyam pendidikan. Namun, banyak otak berbintang, malah tak bisa menyinari pendidikan kita karena tipisnya ekonomi. Pendidikan kita sangat miskin. Miskin dengan orang-orang haus pendidikan. Tapi miskin dengan jiwa-jiwa pemerintah yang melek ilmu pengetahuan, dan miskin cahaya-cahaya yang memancarkan kecerdasan.
            Intinya, jelas pendidikan sulit menjadi milik kita semua. Yang bisa sekolah adalah mereka yang mempunyai modal uang dan kekuasaan. Segala cara dihalalkan agar bisa masuk ke sekolah-sekolah/universitas-universitas yang diinginkan, walaupun nilai mereka rendah dan tak layak untuk mengenyam pendidikan di sana. Tetapi dengan adanya “pelicin”, maka masuk lewat jalur tikus pun pasti bisa.
            Jadi, pendidikan kita sangat mudah dilicinkan oleh segala bentuk cara tetap dikategorikan ‘pencuri’, karena megambil hak orang lain. Hal-hal seperti itu sudah sangat lazim dan populer sekali, bahkan menjadi prestasi yang membanggakan bagi penganutnya. Tapi tahukah akibat dari semua itu? Pendidikan kita semakin sakit, gersang dan miskin akibat injeksi-injeksi mematikan, yang semakin membuat parah kerangka-kerangka tubuh pendidikan kita.
            Pendidikan yang miskin, tak kan jauh asalnya dari miskinnya sistem pendidikan kita. Memang, pemerintah sama sekali tidak bisa disalahkan 100%, kendati pemerintah memang harus bertanggung jawab atas malapetaka besar ini. Kitalah di sini bersama pemerintah dan masyarakat harus aktif, mengasah-mengasih untuk membangun pendidikan bermutu, dan dicicipi oleh seluruh rakyat dari Sabang sampai Merauke.
            Miskinnya pendidikan kita sekarang, juga dilatarbelakangi oleh para pakar pendidikan di Indonesia yang kurang gencar mempelopori pergerakan roda pendidikan. Akibatnya, mutu pendidikan kita lambat bergerak, kutuan di kandang sendiri. Jangan marah jika PBB memberikan peringkat untuk bidang pendidikan United Nation Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) mencatat perihal pendidikan Indonesia dengan rangking turun dari 58 menjadi 62 di antara 130 negara di dunia. Indonesia di bawah Brunei, dan mirisnya lagi ada di bawah Malaysia yang dulu murid Indonesia.
            Lalu prestasi apa yang selalu dijuarai Indonesia? Jawabannya: juara umum agen pencetak dan pemelihara tikus-tikus berdasi. Pelopor pengekspor TKI terbanyak. Pemegang sabuk emas mencetak generasi-generasi yang miskin pendidikan.
            Kondisi pendidikan kita memang butuh suatu konstruksi serta pembaharuan. Mulai dari sang guru yang sangat urgen dalam hal ini. Guru adalah pelopor emas pendidikan, tapi sayangnya selalu terpojokkan dalam masalah ini. Kadang terkendala oleh masalah biaya, tenaga, bahkan ketertekanan akibat sistem pendidikan kita.
            Penulis teringat oleh hangatnya air mata seorang guru senior di SMA, yang menangis tentang keadaan ini. Yang saya potret dari wajah kecewa beliau, beliau merasa tertekan, dan ketertekanan itu lahir dari sistem pendidikan kita. Beliau sebagai guru merasa kurang dipercayai, karena pada saat itu diadakan ujian semesterdan try out. Hal yang menyakitkan adalah guru yang mengajari mata pelajaran yang sama dengan materi yang diujikan pada saat itu tidak boleh jadi pengawas. Alasan bodohnya, takut nanti guru memberi tahu siswa. Masya Allah, benar-benar kepercayaan guru sebagai pendidik dan pelita telah krisis. Adanya miskin kepercayaan terhadap sesama.
Lain lagi dengan miskinnya mutualisme pendidikan kita. Pemerintah kecewa dengan mutu dan profesionalitas guru sekarang ini. Maka dari itu, pemerintah, mengambil kebijakan program penyetaraan guru D2 ke S1, serta profesi keguruan. Adanya kebijakan seperti ini (terutama guru SD yang D2) menjadi terbebani. Program penyetaraan jarak jauh ini harus diikuti jikalau tak mau dimutasi. Terpaksa, guru harus mengeluarkan biaya lagi. Keterpaksaan yang tentu tak dibarengi dengan rasa ikhlas. Program penyetaraan yang berujung pada formalitas dan tuntutan belaka. Sehingga terjadi penyetaraan ijazah, bukan pada peningkatan iptek dan kecakapan intelek, profesionalitas, dan semangat mengajar.
Dari teropong ini, lahirlah kesan-kesan yang negatif, di antaranya: Pertama karena penyetaraan itu bersifat proyek dan takut dimutasi, maka mereka mengabaikan kualitas tujuan pendidikan, melainkan kuantitas semata. Kedua, bisakah mengakselerasikan program ini bagi guru yang berada di bawah gaji yang rendah? Ketiga, adakah rasa penghargaan dari hasil penyetaraan ini kepada guru-guru? Keempat, bagaimana kemudian dengan para lulusan D2 dan D3 yang sampai saat ini belum diangkat menjadi guru negeri?
Kebijakan-kebijakan pemerintah seperti itu kesannya malah akan membuat sistem pendidikan kita semakin mahal di tengah kemiskinan yang melanda. Karena, di bawah kebijakan itu sang guru harus mencari tambahan dari luar. Tak heran jika ada guru yang menjadi petani, tukang ojek, bahkan pedagang. Bahkan ada pula yang berhutang, agar mereka tak terancam mutasi.
Hal itu tak semata-semata akan berdampak pada ekonomi, bahkan langsung pada anak didik. Bayangkan saja, sang guru berdiri di depan kelas dengan bayangan hutang yang menumpuk dan tiap bulan gaji terus dipotong. Jadi jangan heran bila guru berpikir lain, yaitu bagaimana caranya mendapatkan tambahan uang untuk bayar hutang dan menambal kebutuhan sehari-hari. Jika hal ini terus membayang-bayangi guru, lalu bagaimana nasib anak didik mereka. Padahal, Earl Pullians dan James D Young  sosok personalia yang serba bisa, untuk membantu laju pertumbuhan murid secara terus-menerus.
Di antaranya: pertama, guru dapat hadir bila para pelajar memerlukannya. Kedua, guru dengan senantiasa berbagi pengalaman yang luas sehingga pelajar bisa mengevaluasi dirinya dengan belajar dari pengalaman, karena guru pasti siap menyatakan akan menjadi apa kita selanjutnya. Ketiga, guru dapat membimbing pelajar dengan bercermin pada kondisi secara bebas dan jujur dari berbagai sudut pandang. Keempat, guru dapat menyimpan dalam pikirannya seluruh proses perkembangan manusiawi dan mencoba melihat hubungan itu dari berbagai aneka derajat dan segi-segi kehidupan sejak lahir sampai mati. Dengan lakon-lakon seperti itu, guru bisa menjadi sosok yang berwibawa dan dijadikan ‘guru yang baik’. Guru yang baik adalah guru yang bukan hanya bia menyampaikan pelajaran saja, tapi juga menyampaikan keahlian dan nilai-nilai. Nilai-nilai yang mencakup kesadaran kritis, karena guru pada hakikatnya adalah seorang politikus, yang selalu kritis oleh masalah-masalah sosial yang ingin diajari pada murid, tapi karena kesendatan sistem ini, maka guru sekarang hanya tunduk pada birokrasi-birokrasi negara. Tak heran jika guru-guru hidup di bawah cengkeraman birokrat-birokrat, akan menjadikan guru dengan seribu pandangan.
Pihak lain yang memiskinkan pendidikan kita adalah para birokrat, yang menyebabkan pendidikan kita menjadi pangsa pasar, yang tak lain karena perhatian pemerintah. Hal ini bisa kita identifikasikan dari melihat anggaran pendidikan yang disediakan sangat kecil sehingga pendidikan yang disediakan adalah pendidikan yang remeh, kritikan-kritikan datang yang tiap saat tak pernah ditanggapi dengan serius. Tak heran jika orang-orang legislatif melahirkan kebijakan yang kesannya mengkomersialkan pendidikan, yaitu dengan lahirnya Badan Hukum Pendidikan (BHP). Ironis memang banyak yang meramalkan, dengan lahirnya kebijakan ini bukan untuk mengatur pendidikan kita, malah akan menjadi ‘Bom Penghancur Pendidikan’.
Bayangkan saja, uang akan menjadi raja di segala jalur pendidikan kita nantinya. Masuk kuliah harus membeli puluhan meja administrasi. Saat kuliah, mengambil SKS harus dengan uang. Middle semester ikut pula diuangkan. Kita akan sibuk dengan administrasi keuangan pendidikan kuliah kita, bukan dengan proses kegiatan perkuliahan. Pemerintah memang telah bangkrut membiayai pendidikan kita yang miskin ini. Akankah kita diam saja menghirup racun-racun kemiskinan kita?




May 20, 2013

Pembelajaran IPS SD


Resume
Pembelajaran IPS SD

1.      Karakteristik anak SD Kelas Tinggi
Karakteristik siswa adalah keseluruhan kelakuan dan kemampuan yang ada pada siswa sebagai hasil dari pembawaan dan lingkungan sosialnya sehingga menentukan pola aktivitas dalam meraih cita-citanya. Dari hal tersebut, ada tiga hal yang perlu diperhatikan, yaitu: 1) Karakteristik/keadaan yang berkenaan dengan kemampuan awal atau prerequisite skills, seperti: kemampuan intelektual, kemampuan berpikir, mengucapkan hal-hal yang berkaitan dengan psikomotor, dan lain-lain; 2) Karakteristik yang berhubungan dengan latar belakang dan status sosial; dan 3) Karakteristik yang berkenaan dengan perbedaan-perbedaan kepribadian seperti: sikap, perasaan, minat, dan lain-lain.
Secara spesifik, Karakteristik pada Masa Kelas Tinggi SD (Kelas 4,5, dan 6):           a. Perhatianya tertuju pada kehidupan praktis sehari-hari; b. Ingin tahu, ingin belajar, dan realistis; c. Timbul minat pada pelajaran-pelajaran khusus; d. Anak memandang nilai sebagai ukuran yang tepat mengenai prestasi belajarnya di sekolah. Menurut Jean Piagiet, usia siswa SD (7-12 tahun) ada pada stadium operasional konkrit. Oleh karena itu guru harus mampu merancang pembelajaran yang dapat membangkitkan siswa, misalnya penggalan waktu belajar tidak terlalu panjang, peristiwa belajar harus bervariasi, dan yang tidak kalah pentingnya sajian harus dibuat menarik bagi siswa.
2.      Hakikat IPS di Kelas Tinggi
Hakikat IPS adalah telaah manusia dan dunianya. Manusia sebagai makhluk sosial selalu bersama dngan sesamanya. Untuk kelas tinggi, pendidikan IPS sudah diterapkan perangkat teknologi sebagai sarana berkomunikasi dengan cepat di manapun mereka berada, baik itu melalui telepon, handphone, internet, dan sebagainya. Sedangkan tujuan pendidikan IPS yaitu bertujuan membentuk warga negara yang berkemampuan sosial dan yakin akan kehidupannya sendiri di tengah-tengah kekuatan fisik dan sosial, yang pada gilirannya akan menjadi warga negara yang baik dan bertanggung jawab. Untuk Pendekatannya IPS, menggunakan pendekatan interdisipliner atau multi disipliner dan lintas sektoral.
3.      Pembelajaran Inovatif
Pembelajaran Inovatif yaitu suatu metode pembelajaran dengan menerapkan hal-hal baru (penemuan-penemuan baru ) atau metode yang sudah diterapkan, tapi diperbaharui lagi sehingga bermanfaat bagi siswa untuk mempermudah kegiatan pembelajarannya. Pembelajaran inovatif ini cenderung bersifat inovatif, lebih kompleks, sistematis, serta kreatif.
4.      Perangkat Pembelajaran
Perangkat Pembelajaran  adalah suatu perangkat yang mencakup seluruh perencanaan kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan oleh tenaga pendidik kepada siswa di satuan pendidikan.  Perngakat pembelajaran ini antara lain adalah: kurikulu, silabus, RPP, program tahunan, program semester, analisis pekan, dan sebagainya.
5.      Analisis Pekan adalah menganalisis waktu belajar efektif dalam satu minggu. Biasanya, dalam satu tahun pelajaran, minggu efektif dialokasikan dalam minimal 34 minggu dan maksimal 38 minggu. Sekolah yang mengalokasikan lamanya minggu efektif belajar sesuai dengan keadaan dan kebutuhannya. Lalu, dari hal itu, guru harus menganalisis pekan yang akan digunakan.
6.      Program Tahunan
         Merupakan program umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas, yang dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan sebagai pedoman bagi pengembangan program-program selanjutnya, seperti program semester, program mingguan, dan program harian atau program pembelajaran stiap pokok bahasan.
7.      Program Semester
         Merupakan yang berisikan garis-garis besar mengenai hal-hal yang hendak dilaksanakan dan dicai dalam semester tersebut. Program semester tersebut merupakan penjabaran dari program tahunan. Isi dari program semester ini adalah tentang bulan, pokok bahasan yang hendak disampaikan, waktu yang direncanakan, dan keterangan-keterangan.
8.      Silabus dan Penilaian
         Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi. Kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian alokasi waktu, dan sumber/alat/bahan belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
         Penilaian adalah proses pengumpulan berbagai data yang bisa memberikan gambaran tentang perkembangan holistik (kognitif, afektif, psikomotorik) siswa, baik itu melalui tes, angket, interview, dan sebagainya.
9.      Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
RPP adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus. RPP disusun untuk satu Kompetensi Dasar.
Prinsip-prinsip Pengembangan RPP: Memperhatikan perbedaan individu peserta didik; mendorong partisipasi aktif peserta didik; mengembangkan budaya membaca dan menulis proses pembelajaran; memberikan umpan balik dan tindak lanjut; keterkaitan dan keterpaduan; menerapkan teknologi informasi dan komunikasi. Tujuan dan manfaat : Memberikan landasan pokok bagi guru dan siswa dalam mencapai kompetensi dasar dan indikator; memberi gambaran mengenai acuan kerja jangka pendek; karena disusun dengan menggunakan pendekatan sistem memberi pengaruh terhadap pengembangan individu siswa karena dirancang secara matang sebelum pembelajaran.
Prinsip Penyusunan RPP: Spesifik, operasional, sistematis, jangka pendek (1-3 kali pertemuan). Sedangkan langkah-langkah penyusunan RPP: mengisi kolom identitas; menentukan alokasi waktu yang dibutuhkan untuk pertemuan yang telah ditetapkan; menetukan SK, KD dan Indikator yang akan digunakan (terdapat pada silabus yang telah disusun); merumuskan tujuan pembelajaran berdasarkan SK, KD, dan Indikator yang telah ditentukan; mengidentifikasi materi ajar berdasarkan materi pokok atau pembelajaran yang terdapat dalam silabus; menentukan metode pembelajaran yang akan digunakan; menentukan langkah pembelajaran yang terdiri dari kegiatan awal, inti, dan akhir; menentukan alat/bahan/sumber belajar; menyusun kriteria penilaian, lembar pengamatan; contoh soal; teknik penskoran; dan lain-lain.
10.  Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) IPS di SD
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. KTSP dikembangkan oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan/kantor Depag Kab/Kota untuk Pendidikan Dasar. Untuk pendidikan IPS, di mana KTSP merupakan suatu bentuk penyusunan kurikulum mengenai mata pelajaran pendidikan IPS khusus tingkat SD, yang disesuaikan dengan lingkungan sekitar, karena dikembangkan sejalan dengan manajemen berbasis sekolah, oleh pihak-pihak yang terkait.